SULIT MENGAMPUNI HINGGA MATI: DENDAM MARDOMU DI TANO RARA DAN HUTANG 10.000 TALENTA DALAM KONFLIK BUDAYA BATAK TOBA
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ketegangan antara ajaran pengampunan dalam Matius 18:21-35 dan praktik konflik budaya batak yang masih mempertahankan batas serta dendam dalam relasi manusia. Teks ini menampilkan tiga simbol utama, yaitu "tujuh puluh kali tujuh kali" sebagai penolakan batas pengampunan, "sepuluh ribu talenta" sebagai gambaran hutang manusia yang tidak terbayarkan, dan "seatus dinar" sebagai hutang kecil antar manusia. Permasalahan penelitian ini adalah: (1) bagaimana makna pengampunan berdasarkan studi latar belakang teks, konteks Kerajaan Allah, dan bahasa Yunani; (2) mengapa manusia gagal mengampuni meskipun telah menerima anugerah; dan (3) bagaimana pengampunan tanpa batas menjadi tuntutan iman. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-teologis dengan metode eksegesis mendalam terhadap kata kuni aphemi (mengampuni), opheiletes (orang berutang), dan kardia (hati), serta analisis konteks sosial. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengampunan dalam Matius 18 bukan tindakan moral terbatas, melainkan tuntutan iman yang tanpa batas dan berakar pada anugerah Allah. Secara makna, pengampunan adalah pelepasan total dari hutang 10.000 (sepuluh ribu) talenta yang tidak mungkin dibayar manusia. Kontras antara 10.000 talenta dan 100 dinar menegaskan bahwa manusia yang telah menerima anugerah besar ridak memiliki dasar untuk menolak mengampuni. Penelitian ini menyimpulkan bahwa sulitnya mengampuni hingga mati bukan sekadar masalah emosional, tetapi persoalan teologis yang menunjukkan kegagalan memahami anugerah Allah. Oleh karena itu, gereja perlu melakukan transformai teologis agar pengampunan menjadi praksis yang memulihkan relasi secara nyata.
##plugins.themes.bootstrap3.displayStats.downloads##
Rincian Artikel
Terbitan
Bagian
Cara Mengutip
Referensi
Bevans., Stephen B. Models of Contextual Theology (Orbis Book, Maryknoll, New
York, USA 2002). Revised Ed. Maryknoll, New York: Orbis Books, 2002.
Dr. Dick Tibbits; Steve Halliday. Forgive to Live. Diedit Andina M. Rorimpandey.
Yogyakarta: Thomas Nelson, Nashville USA (Gloria Graffa, Yogya), 2010.
Harianja, Dormauli, dan Joni Rusmanto. “Marga Sebagai Simbol Identitas : Studi
Kasus Pada Masyarakat Batak Di Palangka Raya (Univ. Palangka Raya, 2025)
Edusociata Jurnal Pendidikan Sosiologi 8, no. 1 (2025): 135–44.
Henry James Silalahi. Pandangan Injil terhadap Upacara Adat Batak. Medan:
Kawanan Missi Kristus, 2000.
Hiebert., Paul G. “Critical Contextualization (International Bulletin of Missionary
Research, Overseas Ministries Study Center, New York (1987): 104–12.
Jamieson, Robert, A. R. Fausset, David Brown. “Commentary Critical,Explanatory
on the Whole Bible. Oak Harbor, WA: Logos Research Systems, 1997”
Kenneth L. Barker, Mark L. Strauss, Ronald F. Youngblood. The Holy Bible, New
International Version (NIV) Studi Bible (Zondervan, Michigan USA, 2011).
Kristen, Perspektif Teologi, dan Geovando Siahaan. Analisis Nilai-Nilai dalam
Tradisi Sulang-Sulang Hariapan: Perspektif Teologi Kristen (IAKN Tarutung)
Jurnal Pendidikan Pemuridan Kristen dan Katolik September (2025): 01–17.
Naufal, M, Hilmy Rayyas, Erland Aimar Safitrianno. Penyelesaian Sengketa
12
Warisan Sapopparan Keluarga Batak Toba di Kab. Pakkat (UPN ‘Veteran’
Surabaya) Indonesian Journal of Social Sciences and Humanities 2023:68–73.
Timothy Keller. FORGIVE (Mengampuni). Mengapa Saya Harus Mengampuni
dan Bagaimana Saya Bisa Mengampuni (Redeemer Presbyterian Church,
New York City USA 2022) Stevy Tilaar (Tim Literatur Perkantas Jatim, 2025.
Pengampunan, Prinsip, dan Konseling Kristen. “Prinsip Pengampunan dalam Teks
Lukas 17:3-4 dan Penerapannya dalam Konseling Kristen.” ARTES
LIBERALES: Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial dan Budaya, 2026, 3–4.
Potts, Matthe Ichihashi (Yale University). Forgiveness. An Alternative Account
(Yale University, USA). Fordham University Press, USA, 2022.
Putri, Angel Novia. “Kerajaan Allah dalam Injil Matius.” Jurnal Ilmiah Literasi
Indonesia 2, no. 1 (2026): 254–62.
“Rick Meyers, e-Sword Bible Software, version 14.5.0 (Franklin, TN: e-Sword,
2024), software Alkitab digital https://www.e-sword.net,” 2025.
Sagala, Mangapul. "Injil dan Adat Batak" 2 ed: Yayasan Bina Dunia-Jakarta, 2008.
Silalahi, Haposan, dan Yosua (IAKN Tarutung) Sibarani. “Teologi Pendamaian
dalam Surat Filemon Sebagai Resolusi Keterputusan Kekeluargaan ‘Mardomu
di Tano Rara’ DUNAMIS: Jurnal Teologi 9, no. 2 (2024): 706–17.
Simatupang, Edwind Satri, dan (STFT Widya Sasana Malang). “Keterlibatan Umat
Beriman dalam Karya Misi Gereja Lokal. Model Teologi Kontekstual Stephen
B. Bevans.” Penelitian Pendidikan Agama Katolik 3, no. 2 (2023): 218.
Simmons, J Aaron. "Paul Ricoeur, Memory, History, Forgetting", trans. Kathleen
Blamey and David Pellauer (Chicago: University of Chicago Press, 2004).
Sinaga, Winda S, Tony Tampake, Agus Supratikno. “Marhata sebagai Rekonsiliasi
Konflik Tanah Warisan Antar Marga di Desa Hatinggian Kabupaten Toba
(UKSW, Salatiga 2024) Jurnal Satwika : Kajian Ilmu Budaya (2024): 426–38.
Soedarjo (Ketua); Prof. Dr. Ihromi (Wakil); Drs. Samuel Pardede (Sekretaris);
"Saya adalah "Orang Yang Berutang. 70 Tahun DR. TB. SIMATUPANG"
(PT. Pustaka Sinar Harapan dan PT. Media Interaksi Utama: Jakarta, 1990).
Sribertin, Retno. “Ketika hati berubah. Kajian Teologis tentang Autentisitas
Konversi dalam Konteks Ketidakmampuan Mengampuni (IAKN Toraja).”
NETIZEN: Journal of SOCIETY AND BUSSINESS 2, no. 2 (2026): 170–82.
Wattimena, Valeri, Singo Tomhisa, Vincent K. Wenno. “Memaknai Pengampunan
dalam 2 Korintus 2:5-11 menurut Paulus&Implikasinya Bagi Kehidupan Masa
Kini (IAKN Ambon).” Noumena: Jurnal Keagamaan 3, no. 2 (2022): 154–65.
William, A. Exclusion and Embrace: A Theological Exploration of Identity,
Otherness, and Reconciliation (Miroslav Volf, Nashville, Tennessee USA
1996). Abingdon Press, Nashville Tennessee USA. Vol. Revised 20, 1996.
Zalukhu, Amirrudin. “The Implementation of Dalihan Na Tolu Values as Christian
Education in Approaching Domestic Violence Conflict Resolution.”
ETNOREFLIKA: Jurnal Sosial dan Budaya 14, no. 2 (2025): 295–309.